Bismillaahirrahmaanirrahiim…………………….
HAID
يسئلونك
عن المحيض - البقرة -
Dari keterangan diatas
dijelaskan bahwasanya ketika itu orang yahudi menanyakan tentang haid. Mereka
menceritakan bahwa ketika wanita yahudi kedatangan haid mereka merasa tersiksa
oleh suaminya, kenapa? Karena mereka selalu diasingkan bahkan dikeluarkan dari
rumah mereka sampai-sampai mereka dikurung disebuah kandang yang dikhususkan
bagi wanita yang sedang haid, padahal menurut keterangan wanita yang sedang
haid hanya tidak boleh digauli saja atau
di dzukhul. Tetapi kebiasaan orang-orang yahudi wanita yang haid itu tidak
digauli dan di asingkan.
Kalau untuk
orang-orang Nasrani bagi wanita-wanita yang sedang haid mereka tidak ada
bedanya dengan wanita-wanita yang tidak haid dalam artian mereka selalu digauli
atau di dzukhul.
Nah kalau orang islam
ketika ada wanita yang sedang haid
mereka tidak menggauli mereka dan tidak mengasingkan atau mengeluarkan mereka
dari rumah, jadi orang islam itu tengah-tengah antara orang-orang yahudi dan Nasrani.
Setelah mereka suci dari haid maka gaulilah
mereka lewat jalan yang telah Alloh perintahkan kepadamu yaitu jalan depan atau
Qubul baik dari arah depan ataupun arah belakang yang penting qubul.
Pada waktu itu Rasul
mengadakan pengajian bersama ibu-ibu, kemudian Rasulullaoh memerintahkan kepada
kaum perempuan supaya memperbanyak sodakoh, kenapa? Karena pada waktu
rasulullah Isra’ Mi’raj rasulullah melihat kebanyakan penghuni neraka adalah
kaum perempuan.
Mengapa harus
mengeluarkan zakat karena :
1. Sodaqoh dapat menolak bala.
2. Sodaqoh dapat menjadi penghalang api
neraka.
Setelah itu ada
seorang ibu yang melaporkan suatu kejadian kepada Rasul. Ibu itu berkata “Ya
rasulullah ada seorang ibu yang sangat rajin solat, zakat, infaq, dan sodaqoh
tetapi ibu itu selalu iri dengki terhadap tetangganya sehingga tetangganya
tidak pernah merasa tenang. Rasul menjawab “La Khoero Fiiha”Tadak ada satupun
kebaikannya. Berarti berakhlakul karimah itu sangat ditekankan karena akhlak
itu Nisfuddin artinya setengahnya agama dan juga sebaik-baik manusia adalah
yang baik akhlaknya.
Didalam al-qur’an
dijelaskan bahwasanya tipu daya wanita lebih besar daripada tipu daya syetan,
mengapa?karena apabila seorang yang ahli ibadah digoda oleh syetan masih bisa
terhindar tetapi ketika seorang ahli ibadah itu digoda oleh wanita mereka sulit
untuk menghindar contohnya Barsisho.
Dan juga apabila suatu
Negara ingin kuat maka kaum wanita harus kuat, karena wanita adalah tiangnya
Negara.
Hati-hati wanita racun
dunia kayak lagunya The Changcuter.
Rsulullah SAW berkata
“Wanita itu kurang akal dan agamanya.
a. Kurang akalnya karena ketika di suatu
rumah tangga terjadi persengketaan itu antara penggugat dan tergugat
masing-masing harus mempunyai saksi, nah disinilah kekurangan perempuan, kalau
laki-laki cukup dua orang saksi laki-laki, tetapi kalau perempuan saksinya dua
kali lipat dari laki-laki yaitu empat. Disinilah mengapa perempuan kurang
akalnya.
b. Kurang agamanya karena disuatu saat
wanita akan tinggi badan dalam artian ketika kaum laki-laki melakukan ibadah
mereka kedatangan tamu yaitu Haid, yang menjadikan mereka meninggalkan ibadah
untuk sementara waktu, serta mereka haram membaca al qur’an, nah disinilah
wanita dikatakan kurang agamanya.
Haid haruslah
disyukuri karena wanita yang haid itu berarti sehat, sebaliknya wanita yang
tidak haid berarti wanita yang tidak subur, kebanyakan tidak mempunyai anak,
tetapi jika wanita yang tidak haid tapi mempunyai anak berarti wanita itu luar
biasa seperti putri Rasulullah siti Fatimah azzahra.
Siti Aisyah berkata
“Kami diperintah oleh Alloh untuk mengqodo puasa tetapi kami tidak
diperintahkan untuk mengqodo sholat . Berarti bagi wanita yang haid di bulan
ramadhan setelah suci mereka hanya diperintahkan mengqodo puasa.
a. Mu’taddah adalah seorang yang haid,
yang haidnya tetap. Apabila dia haid tanggal 5,6,7,8,9, dan tanggal 10 suci,
kemudian haid selanjutnya sama pada tanggal 5,6,7,8,9, dan tanggal 10 suci, nah
wanita itu berarti wanita Mu’taddah yaitu haidnya tetap.
b. Mumayyizah adalah Mampu membedakan
darah haid.
1. Apabila wanita haid dari tanggal 1
sampai tanggal 5 warna darah haidnya hitam, kemudian dari tanggal 6 sampai
tanggal 10 warna darah haidnya Merah, kemudian dari tanggal 11 sampai tanggal
20 darah haidnya kuning, Maka yang dihitung darah haid adalah warna darah haid
yang pertama yaitu tanggal 1-5 karena haidnya melewati 15 hari.
2. Apabila wanita haid dari hari pertama
warna darahnya merah, hari kedua hitam, dan hari ketiga kuning, maka semuanya
itu darah haid karena pergantian darahnya tidak melewati 15 hari.
(Pengajian
Maghrib, Fiqh Sunnah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar