twitter

Pages

Minggu, 18 Desember 2011

MELEH KIAMBE’ “KEPINGINE SANTRI,SAK YAYASAN” TIANG SEPAH BOTEN PORON “PINGINE BAPAK NIKI, SENG KOYOK NOPO SIH........?”



 ( dikutip “analisa” dari kuliah subuh “tafsir jalaalain”.)
“Betapa kagetnya ketika aku mendengar keputusan sang ayah!.
Hatiku teriris bagaikan tahu di belah menjadi dua,
seperti apakah sang ayah menginginkan menantu untuk sang buah hatinya.”


kesimpulan dari surat -AR_RA’D:17- adalah “  Allah swt. Mengumpamakan yang benar dan yang batil dengan air dan buih  atau dengan logam yang mencair  dan buihnya. Yang benar sama dengan air atau logam murni, dan yang batil sama dengan buih air atau tahi logam yang lenyap tidak ada gunanya bagi manusia”.
Suami saleh sama dengan air atau logam murni. Sebaliknya suami bodoh sama dengan buih atau tahi logam. Sudah barang tentu wanita saliha apabila berada dalam pelukan laki-laki bodoh (fasik) akan mudah ternodai agamanya. Apabila sebaliknya “suami berilmu dan saleh” sudah  tentu akan membawa kebahagian dunia akhirat.


                Memilih jodoh sendiri adalah hak anak, dalam tanda petik pilihannya harus tepat yaitu tentang kadar agama,kesalihan serta tanggung jawabnya. Orang tua sebagai wali hanya bersifat mengawasi dari belakang. Tugas orang tua adalah mengawasi kadar agama dan akhlak calon menantunya. Apakah termasuk anak durhaka apabila memilih sendiri sedangkan orang tua  berkehendak lain? Dalam hal ini didalam syariat islam diperbolehkan asalkan penolakannnya dengan tepat dan benar serta dengan cara terhormat.
                Ada beberapa hadist nabi yang menyatakan anak boleh menolak atas pilihan orang tua.diantaranya adalah nabi bersabda:
وعن ابن عباس ان النبي صلى الله عليه وسلم قال:   الثيب احق بنفسه من وليه والبكر تستأمر واذنها سكوتها.
Artinya: diriwayatkan dari ibnu abbas sesungguhnya nabi bersabda:“seorang janda lebih berhak atas dirinya dari pada walinya.Sedangkan seorang gadist diminta pertimbangan. Adapun tanda izinnya adalah diamnya” (HR:Muslim).(Bulughul Maraam HL:205).
Dengan dasar hadist di atas, menurut ibnu Qoyyim: yang dimaksud anak perawan adalah sesorang yang telah balig dan pinter (mengetahui mana yang baik dan benar). Bagi orang tua tidak boleh memaksa putrinya untuk dinikahi sebelum ada persetujuan. Ini adalah pendapat mayoritas ulama salaf.( Bulughul maraam. Catatan kaki HL: 205-BAB- nikah-)
                Dalam hadist lain yang di riwayatkan oleh gadis yang bernama khansa’ binti khizam yang mengadu kepada nabi saw. Atas pernikahannya yang sepihak oleh orang tuanya. Lalu beliau mepersilahkan khansa’ apakah meneruskan atau membatalkan pernikahan itu. sekalipun akhirnya menerima,  Khansa’ menyatakan “tetapi saya ingin memberi tahukan kepada kaum wanita, bahwa masalah pernikahan ini para bapak tidak ada hak sama sekali”. Hadist ini di riwayatkan imam ahmad, abu daud, ibnu majah, dan nasai. ( Subulussalam HL: 125 -Bab nikah- “Bairut Daarul fikri”).   
                Hadis diatas bisa dijadikan dalil bahwa penolakan anak terhadap pilihan orang tua, apalagi pilihannya  kurang tepat ini adalah tidak termasuk durhaka dan  bisa dibenarkan serta tidak disalahkan oleh agama. misalnya calon menantu dalam hal agamanya sangat lemah, tidak berakhlah, tidak tanggung jawab dan tidak berilmu, sebab  yang namanya orang bodoh (tidak mengerti agama) meskipun ia berusaha menjadi orang baik kemungkinan besar banyak salahnya. Bagaimana  mungkin calon pemimpin rumah tanga bisa menciptakan keluarga sakinah yang telah diharap-harapkan oleh Rasulullah terhadap ummatnya, jika tidak di dasari  ilmu dan keimanan yang kuat.
 Terciptanya keluarga sakinah itu bisa terjadi apabila calon suami dan istri, terutama suami (sebagai calon pemimpin) harus mempunyai tujuan mulia yakni ingin mejumpai Allah dan Rasulnya. Diantara Satu contah yang  bisa kita ambil gambaran dalam alQur’an. Allah berfirman:
وأمر اهلك بالصلاة والصطبر عليها, لا نسألك رزقا نحن نرزقك, والعا قبة للتقوى.
                Artinya: dan perintahkannlah kepada keluargamu mendirikan solat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizqi kepadamu, kamilah yang membari rizqi kepadamu dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa (Qs: Taha :132).
Allah memerintahkan solat kepada keluarganya dan sabar dalam menjalaninya (mendidik). Mungkinkah calon pemimpin bisa melaksanakan dan menerapkan dengan benar, cara-cara solat yang tepat, dan sabar dalam arti yang sesungguhnya? Ya, Tentu tidak. Lalu bagai mana mungkin satu keluarga akan tercipta dan mendapatkat predikat “BAITII JANNATII” tanpa di dasari ilmu.
Memang benar apa yang disampaikan Rasulullah: tidak ada musibah paling besar kecuali apabila ada seorang perempuan salihah (santri) di nodai oleh suami fasik (non sdantri-red). Lelaki yang tidak mempunyai tangung jawab, serta tidak mengerti menjaga kehormatan dan kemulyaan istrinya. Bila seorang perempuan shalihah berada dalam pelukan lelaki fasik, sudah barang tentu dia akan kehilangan kontrol agama atau dia akan kehilangan kebahagiaan di dunia apabila tetap dan kuat berpegang teguh pada agama. kalau tidak? ya tentu akan melahirkan generasi berikutnya lebih buruk dan penuh kemusrikan. Tiang-tiang rumah tangga telah hancur dan rusak, sehingga sangat sulit melahirkan generasi berkualitas.
Dan disinilah  pentingnya bagi anak  perempuan mempunyai keberanihan untuk mengungkapkan (meluruskan) yang sebenarnya kepada kedua orang tua, sebelum terlanjur naik kejenjang pelamin, agar kita menjadi umat, yang telah di diharap-harapkan oleh Rasulullah. ”sesungguhnya  aku (nabi) akan berbangga-bangga terhadap ummatku” yakni Rasulullah sangat senang apabila umatnya mempunyai keturunan banyak serta beriman dan bertakwa sekaligus berkualitas.
Sebagai anak perempuan jangan hanya bisanya patuh seperti halnya Siti nurbaya tanpa mempunyai dasar-dasar yang telah di garis bawahi oleh agama, agama adalah mudah  tidak menyulitkan pasti memberi solusi, mana yang baik dan benar.
Didalam syariat memang di perbolehkan bagi wali memaksa putrinya (perawan) di nikahkan tanpa adanya sepertujuan karena seorang wanita tidak seperti kaum laki-laki, sebab seorang wanita sangat pemalu dengan dasar itulah seorang wali diperbolehkan memaksa, karena biasanya (mayoritas) anak perawan apabila berkeinginan ’mau’ sulit untuk mengungkapkannya “malu tapi mau”. Namun idealnya dengan dasar hadist diatas bagi orang tua harus toleransi (minta pertimbangan kepada putrinya) dan juga harus memenuhi syarat-syaratnya ijbar (pemaksaan) yang telah di jelaskan  dalam kitab iqna’(H: 128 -Toha Putra- “Bab nikah”). Kendati demikian orang tua harus memiliki standar utama yaitu agamanya yang kuat, sebagaimana yang telah di ajarkan oleh nabi,  dalam hadistnya “sangat beruntung apabila orang tua memilih menantu  karena agamanya yang kuat”.
Memang Allah menciptakan seorang perempuan tidak sama dengan laki-laki, namun bukan berarti dengan adanya ketidak samaan (kelemahan) itu ia harus patuh dan tunduk tanpa adanya pertimbangan (menurut syariat) ya, tentu tidak “tidak ada kepatuhan kepada mahkluk apabila maksiat kepada sang khalik”. Kalau memang yaqin bahwa tindakan orang tua itu salah!. ya tentu ia harus berani mengambil tindakan serta bagimana caranya hal tersebut tidak akan terjadi, seperti halnya (hadist di atas) yang telah di lakukan oleh seorang gadis yang bernama Khansa’ yang mengadu kepada baginda Rasulullah. Wanita pemberani seperti ini adalah seorang wanita yang mempunyai keperibadian baik, dan Rasulullah tidak menyalahkan hal terasebut meskipun orang tuanya sendiri.
Sangat disayangkan bahkan sangat tercela apabila orang tua menikahkan putrinya karena kadar  kekayaan, tingginya mahar, dan ia tidak memikirkan bagaimana putrinya, setelah menikah apakah di didik dengan baik atau tidak oleh calon suaminya, baik berkenaan dengan cara ibadah, akhlak, keimanan dan senantiasa  menimba ilmu dengan konsisten.
Sebuh catatan hati
“Ayah………!
Bukannkah sekarang ini, sudah bukannya
 zaman Siti Nurbaya lagi…?Abad Melinium”.
 Adakah hati ayah membukakan pintu, untuk sang buah hati ayah.
Sebagai seorang santri, tentunya aku mengiginkan pendamping dari kalangan santri pula ,lebih-lebih satu yayasan.

Ayah....! Aku ini bukanlah seorang wanita, sehebat, Dewi Masyithoh, Siti Khodijah,Ummu Salamah, Muthi’ah dan Rabi’ah Al Adawiyah. Tapi buah hatimu ini adalah seorang wanita, akhir zaman yang mendambakan cinta dan kasih dari seorang Pangeran, yang dapat memelihara keimanan,dan sekaligus mendidik, bagiku dan keluargaku sampai akhir hayat.
Tangisanku ini bukan karena aku tidak rela atas pilihanmu ayah.............!!!,
 namun yang aku kawatirkan adalah   keimanannku akan ternodai oleh pilihan ayah yang tidak mendidik.
Bukankah Rasulullah telah mengajarkan kepada semua orang tua, agar mereka mendidik buah hatinya dengan baik menurut ketentuan yang telah di garis bawahi oleh Agama.
Seperti yang telah di kisahkan oleh Hasan bin Ali, ketika di tanyakan oleh seseorang “ Ya Hasan, putriku akan di pinang. Kepada siapakah aku menikahkannya? Jawab Hasan bin Ali. Nikahkanlah putrimu dengan orang yang bertakwa. Sebab bila dia mencintai, pasti akan menghormati dan memuliakannya. Dan bila dia tidak mencintai, pasti dia tidak akan mendzaliminya.
Ayah...........!!!
Biarlah tangisanku ini mengikis semua kesedihanku.
 Terlalu menakutkan untuk dirasa , terlalu sakit untuk dikenang, terlalu pilu untuk dikisahkan. Bahkan sekedar membayangkannya pun sakitnya tidak karuan. Percaya atau tidak................?.

 Mungkin kata-kata itu  telah tertanam pada hati yang salah, bahkan yang tak pernah salah pun bisa ikut-ikutan bersalah.
 Kira-kira rumus apa yang bisa dipakai sekirannya bisa kuat
untuk menjalani keadaan seperti ini, dengan penuh kesabaran ?

Sulit rasanya memikirkan hal yang sangat halus seperti itu. Kenapa?, Aku tidak tahu, karena tidak kasat mata.
Belajar  sabar itu berat sekali, membutuhkan waktu yang lama.
 Hanya hati yang tahu dan hanya yang tulus yang bisa bertahan. Aku pasrah kepada Allah.
Dan rasa sakit itu biarlah kalimat Tuhan yang menyembuhkan...............!!!.
 Tak perlu ada yang tahu , seberat apa hati dirundung pilu.
.
Mungkin saat ini sang ayah, belum membukakan pintu buatku. Namun ku berharap suatu saat,
Allah akan membukakan mata hatinya, dan mengerti atas keinginanku.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar